Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Polsek Cikajang Polres Garut Ciduk Pelaku Pengeroyokan

buserdirgantara7
128
×

Polsek Cikajang Polres Garut Ciduk Pelaku Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Img 20231213 Wa0121

Garut – Dirgantara7.com // Tanggapi laporan Polisi dari masyarakat, Polsek Cikajang Polres Garut meringkus seorang laki-laki yang melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/pengeroyokan. Selasa (12/12/2023).

Kejadian pengeroyokan terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, di Kecamatan Cikajang kabupaten Garut. Kejadian bermula pada saat korban “OA” (39) menanyakan kepada pihak security perihal adanya orang yang memarahi saudaranya.

Ditempat yang sama ada yang memanggil korban untuk mengikutinya, saat korban mengikuti orang yang memanggilnya tersebut tiba-tiba ada yang memukul korban ke bagian muka lalu korban pun tersungkur ke tanah. Setelah itu korban dipukuli secara bersama-sama lalu ditinggalkan di tanah sendirian.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri, luka memar di pipi sebelah kanan dan luka memar di bagian punggung sebelah kanan.

Dibekali informasi dan hasil pengembangan penyelidikan Polsek Cikajang Polres Garut, anggota Unit Reskrim Polsek Cikajang melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut lalu berhasil menciduk pelaku.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cikajang AKP Adnan mengatakan jika tersangka “DH”(47) warga Kec. Cikajang kini telah diamankan di Mapolsek Cikajang untuk dimintai keterangan guna penyidikan kasus lebih lanjut.

(Ahmad deni)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458