Garut – Dirgantara7.com // Polsek Talegong Polres Garut evakuasi korban kecelakaan tunggal di Jalan Raya Talegong Cisewu yang tepatnya di Kampung Awi Suti Desa Sukamulya Kecamatan Talegong Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Talegong Ipda Andri Rismayandi mengkonfirmasi bahwa kendaraan mobil Toyota Avanza dengan no Pol D 1379 MI yang dikemudikan oleh Euis Juliah warga Kecamatan Buahbatu Kota Bandung mengalami kecelakaan tunggal yang memasuki jurang dengan kedalaman kurang lebih 30 meter.
Andri menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan bahwa pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, disaat mobil yang dikendarai oleh Euis Juliah datang dari arah Bandung dan hendak menuju Pantai Santolo Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut.
Disaat kendaraan melintasi Jalan Raya Talegong dengan kondisi jalan yang menurun curam, diduga kendaraan mengalami rem blong sehingga mobil pun langsung terperosok ke jurang dengan kedalaman kurang lebih 30 meter.
Akibat kejadian tersebut korban di evakuasi oleh Polsek Talegong Polres Garut ke Puskesmas Talegong untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Untuk kendaraan masih dalam proses evakuasi dari jurang dan akan diamankan ke Mapolsek Talegong untuk pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.
“Pengemudi mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri dengan 5 jahitan didalam dan 10 jahitan diluar, untuk penumpang hanya mengalami luka ringan di tangan kanan akibat serpihan kaca mobil. Untuk kerugian materil masih dalam penyelidikan kepolisian.” Tutup Andri.
(Ahmad Deni)