Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Satres Narkoba Polres Kutai Barat Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

buserdirgantara7
110
×

Satres Narkoba Polres Kutai Barat Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini
Img 20231208 Wa0037

Kutai Barat-Dirgantara7.com // Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kamis 6-12-2023

Tersangka yang berhasil di amankan Berinisial V, laki-laki, 25 tahun, Alamat Kap. Muara Tae Rt. 04 Kec. Jempang Kab. Kutai Barat

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H. menjelaskan bermula anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kubar mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis shabu shabu di daerah Camp Baru Kp. Muara Tae. Kamis tanggal 07 Desember 2023 Sekitar jam 06.30 Wita. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan saat melihat seseorang yang mencurigakan dipinggir jalan sedang menerima sesuatu dari sopir taxi selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka V.

Dari Hasil Penggeledahan ditemukan tas kain warna merah setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) buah kotak coklat yang berlapis lakban benin bertuliskan nama tersangka dan setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) lembar plastik buble rap, 1 (satu) lembar kain warna hijau motif kotak, 1 (satu) lembar kain selendang warna hitam, 1 (satu)lembar potongan kain warna merah dan 1 (satu) poket narkotika yang diduga jenis shabu shabu yang terbungkus plastik klip warna benbing dan dilapisi dengan 1 (satu) buah plastik klip warna bening , Dan selanjutnya dipertanyakan kepemilikan 1 (satu) poket narkotika jenis shabu shabu.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket narkotika yang diduga jenis shabu shabu yang dibungkus plastik kliop warna bening dengan berat kotor 0,8 gram ,1 (satu) buah plastik klip warna bening, 1 (satu) buah kotak warna coklat yang dilapisi lakban warna bening bertuliskan nama tersangka, 1 (satu) buah Unit Hp merk INFINIX warna putih, 1 (satu) lembar plastik buble rap, 1 (satu) lembar kain warna hijau motif kotak, 1 (satu) lembar kain selendang warna hitam, 1 (satu) lembar potongan kain warna merah, 1 (satu) buah tas kain warna merah bertuliskan BURGER KING

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

(Yusdar)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458