Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Tak Tunggu Lama, Unit Reskrim Polsek Patokbeusi Ringkus Pencuri Berstatus Pelajar

buserdirgantara7
73
×

Tak Tunggu Lama, Unit Reskrim Polsek Patokbeusi Ringkus Pencuri Berstatus Pelajar

Sebarkan artikel ini
Img 20240116 Wa0228

Subang- Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Patokbeusi Polres Subang berhasil amankan para pelaku pencurian spesialis Sekolahan yang masih berstatus pelajar SLTA.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan pihak sekolah SMPN 4 Patokbesi yang baru saja menjadi korban pencurian barang barang berharga milik sekolah kepada pihak Kepolisian Polsek Patokbesi, Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Patokbesi langsung meluncur menuju TKP.

Setelah mendapat titik terang dari hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi yang ada di sekitar sekolah serta mengamati dari rekaman CCTV yang ada di sekolah, kemudian Unit Reskrim Polsek Patokbeusi langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku yang berada di Kp Prapatan Kondang Desa Tanjungrasa Kec. patokbeusi dengan inisial MI (22th) yang masih berstatus Pelajar Sekolah Menengah Atas.

Kemudian terduga pelaku pembobol sekolah tersebut langsung digiring ke Mapolsek Patokbeusi untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut Unit Reskrim Polsek Patokbesi berhasil melakukan pengembangan hingga muncul beberapa nama yang pada saat melakukan pembobolan di SMPN 4 Patokbeusi pada hari Kamis Tanggal 11 Januari 2024 uang baru diketahuinya pada pukul 06.00 WIB pada saat sekolah dibuka.

Tak menunggu waktu lama, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Patokbeusi berkordinasi dengan Unit Resmob Polres Subang untuk melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku yg berada di Wilkum Polsek Cikaum.

Selanjutnya hasil dari interograsi sementara, para pelaku juga pernah melakukan pencurian dibeberapa sekolah diantaranya, SMPN 1 Cikaum, SMPN 2 Cikaum, SMK Bunut Cikaum, dan di SDN Tritura Patokbeusi.

Total pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, MI (22th), DTH (19th) berstatus pelajar SMK Kelas 12, dan DA (17th) yang juga berstatus pelajar SMK Kelas 12.

Barang bukti yang berhasil diamankan para petugas Polres Subang dan Polsek Patokbesi saat dilakukan penangkapan diantaranya
1. Satu Buah printer merk epson L3210.
2. Satu Buah printer merk epson L5290.
3. Satu set kunci sok pas.
4. Satu buah Laptop merk Asus.

Semua pelaku dan barang bukti hasil kejahatan tersebut kini tengah diamankan oleh petugas sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan agar kepala sekolah tetap waspada dengan menjaga lingkungan sekolahnya.

Kepada warga sekitar AKBP Ariek juga mengimbau agar lebih giat lagi menjalankan Ronda Malam terutama saat berpatroli keliling lingkungan, karena tugas menjaga lingkungan adalah tugas kita bersama antara TNI, Polri dan Warga masyarakat.

Apabila ada yang melihat hal hal yang mencurigakan, atau menangkap pencuri segera laporkan kepada Bhabin, Babinsa atau kantor Polsek terdekat, pungkas Ariek.     (Rd)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458