Dirgantara 7,Com//tebo- Sudah banyak oknum kepala desa yang di masukan ke bui yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dari aksi brutal, arogansi, hingga bertindak sewenang-wenang menjual aset desa
Kali ini aksi tersebut di lakukan oleh oknum pemerintah desa bukit pamuatan SP 5, kecamatan serai serumpun dan di dukung oleh ketua (BPD)
Oknum kepala desa bukit pamuatan SUPERI(53) dan ketua BPD SAPRIYANTO(34)beserta beberapa perangkat desa lain nya,nekat menjual aset daerah yg berupa hutan R,di desa tersebut (SP 5) masyarakat mendukung untuk menjadi kepala desa bukan mendukung untuk menjual aset milik daerah
Di tengah wabah pandemi yg berlangsung ini, kehadiran pemerintah bukan nya mensejahterakan rakyat,malah menyusahkan rakyat,dengan menyita lahan milik rakyat,
Sejati nya tugas negara adalah memakmurkan rakyat nya, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,namun 76 tahun sudah republik ini di bentuk tanpa ada sedikit pun amanat rakyat yang di capai oleh negara,
Seperti hal nya yang terjadi di desa bukit pamuatan/Sp 5, kecamatan serai serumpun, kabupaten Tebo,stidak nya untuk saat ini sudah ada sekitar 7 hektar hutan R,yang tadi di kelola oleh masyarakat, sudah di ambil oleh pemerintah desa
Penjualan tanah R tersebut di lakukan tanpa ada nya musawarah desa atau hasil mufakat dari RT atau kadus setempat
Miris nya lagi penjualan tanah R tersebut di duga di lakukan untuk kepentingan pribadi kades desa SP 5,dan di support penuh oleh ketua BPD
Berikut hasil investigasi team media di lapangan bersama ARI(27),,saya sangat kecewa dengan sikap arogansi pemimpin seperti inii,,terlebih tindakan ini di dukung oleh ketua BPD dan perangkat desa lain nya,kalau saja desa membutuh kan dana untuk pembangunan,desa sudah sangat banyak mendapat bantuan dana dari pemerintah,kalau pun kekurangan tentu hasil penjualan tanah R ini harus jelas manfaat nyaa,,bukan sperti inii,,yang jelas jelas untuk kepentingan pribadi ,karna tak ada perencanaan ke depan,dan tidak ada sekali pun musawarah,ucap nya.
kami minta dengan pihak polres, Penegak hukum wilayah tebo segera ditindak lanjuti oknum kepala desa yang menjual aset daerah, sebelum rakyat menegakkan hukum nya sendiri, pemerintah yang tertinggi di tebo segera lakukan tindakan,terutama pemerintah pertanahan segera ke TKP
Redd// Doni Dirgantara