Bone, Buserdirgantara7com — Pembangunan rumah adat pariwisata di dusun IV USA Desa USA Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, tepatnya berada di jalan poros menuju Desa lemoape di duga material kayu yang digunakan tidak sesuai degan perencanaan dan tidak tepat sasaran, (10/12/2023).
Pasalnya, lokasi pembangunannya berada di dataran yang cukup tinggi dengan luasan yang sangat minim dan tidak dipagari. Pada bagian samping kiri dan kanan serta bagian belakang rumah adat pariwisata ini berbelukar bahkan berhutan dan pada bagian depan sebelah kanan bangunan ini terdapat pohon besar dimana dibawahnya terdapat sebuah kuburan sehingga memunculkan kesan seram, tidak seperti bangunan pariwisata pada umumnya.
Pembangunan rumah adat pariwisata ini berukuran lebar sekitar 9 meter, panjang 12 meter, ditambah teras depan dengan ukuran 3 meter X 6 meter, dan dibangun menggunakan material kayu, lazimnya rumah adat di Sulawesi selatan.
Pembangunan rumah adat pariwisata ini menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp.260.694.500,- yang di anggarkan empat tahap atau empat tahun anggaran dana desa yang bersumber dari APBN.
Dari anggaran Dana Desa, tahap pertama tahun 2019 sebesar Rp.2.599.000,- diperuntukkan pembangunan pondasi sesuai data pada plakat proyek pembangunan ini.
Dari pembangunan pondasi bangunan ini yang dibangun hanya merupakan penyanggah tiang badan rumah sebanyak 24 (dua puluh empat) buah, di tambah penyanggah tiang teras sebanyak 3 (tiga) buah dengan ukuran lebar bawah sekitar 50 cm X 50 cm hingga 60 cm X 60 cm dan lebar bagian atas dengan ukuran 30 cm X 30 cm dan tinggi sekitar 60 cm hingga 135 cm sesuai kontur tanahnya. Penyanggah tiang ini banyak yang tidak simetris dengan tiang rumah, bahkan ada yang melenceng dari tiang atau dengan kata lain tiang rumah tidak berdiri tepat diatas penyanggahnya dan tidak diplester.
Anggaran dana desa tahap ke 2 (dua) pada tahun 2021 sebesar Rp.98.923.450,- Dana anggaran ini di gunakan untuk pembelian material kayu.
Anggaran Dana Desa tahap ke 3 (tiga) tahun anggaran 2022 sebesar Rp.69.438.500,-
Dan anggaran dana desa tahap ke 4 (empat) tahun anggaran 2023 sebesar Rp.89.733.550,- yang merupakan dana lanjutan pembangunan rumah adat pariwisata ini.
Pembangunan rumah adat pariwisata ini sudah berdiri dan sudah diatapi menggunakan atap seng Spandek berwarna maroon.
Bahagian lantai baru mulai dikerja, sementara bahagian dinding , jendela, plafon dan tangga belum dikerjakan serta lampu penerangan listrik PLN juga belum terpasang.
Adapun jumlah pekerja yang ditemukan dilokasi pembangunan rumah adat pariwisata ini hanya terdapat 4 (empat) orang pekerja atau tukang kayu. Dua orang sedang mengskap dan mengskoneng papan untuk lantai dan dua orang lainnya sedang memasang papan untuk bahagian lantai.
Tampak dilokasi pembangunan rumah adat pariwisata ini, material papan dan balok reng yang ada dilokasi diduga belum cukup sementara dana anggaran tahap ke dua dengan nilai sebesar Rp.98.923.450,- diperuntukkan pembelian material kayu.
Saat kepala desa USA Drs.KM.Rabang saat dijumpai dilokasi pembangunan rumah adat pariwisata ini mengatakan, “Pembangunan Rumah Adat Pariwisata ini menggunakan anggaran dana desa sebesar Rp.260.694.500,- yang di anggarkan 4 (empat) tahap benar adanya”, ujarnya.
Lanjut kata kades, anggaran tahap pertama memang hanya pembuatan pondasi rumah. Dan pada tahap ke 2 (dua) pada tahun 2021hanya di gunakan untuk membeli material kayu. Dan menyangkut HOKnya hanya 2 (dua) orang yang kini sudah saya tambah lagi 2 (dua) orang hingga menjadi 4 (empat) orang, karena waktu sisa 20 hari lagi”, jelasnya.
Lebih detail lagi, KM. Rabang menjelaskan, “semua kayu yang digunakan di pembanunan rumah adat pariwisata ini menggunakan kayu bagus, kayu kampung kelas satu. Balok tiang rumah semua terbuat dari kayu bitti, rangka atap dan rangka lantai yg memegang tiang rumah menggunakan kayu Belanda, kayu akasia dan untuk material dinding dan lantai menggunakan kayu jati putih. Insya Allah akan rampung dalam waktu dekat ini”, tandasnya.
Ketika HOK kembali diperjelas, kades mengatakan,” oh kalau mengenai HOK itu, banyak yang bekerja”, jelasnya tanpa memberikan jawaban pasti tentang HOK dalam pembangunan rumah adat pariwisata tersebut.
Dua orang pekerja yang merupakan warga setempat yang sempat di temui dilokasi pembangunan rumah adat pariwisata ini berinisial RP dan HN. Ketika ditanyai seputar upah kerjanya, RP mengatakan, “yang saya kerjakan disini hanya lantai dan dinding. Mengenai upah kerjanya terserah pak desa saja karena pak desa tentu sudah tahu”, jelasnya.
Dan ketika ditanyai tentang jumlah pekerja saat mendirikan rumah adat pariwisata ini, RP dan HN mengatakan, “kalau jumlah pekerja saat didirikannya rumah adat ini, banyak orang. Bukan lagi puluhan tapi mungkin ada ratusan orang. Dan pada saat itu, pak desa menyiapkan makanan dan minuman ringan sebagaimana halnya kalau kerja bakti”, jelasnya.
Berdasarkan temuan ini, di mohon kepada Inspektorat Kabupaten Bone dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan rumah adat pariwisata ini.
Kabiro Bone : Andi Batara Sunra