Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Di Duga Keras Terjadi Penambangan illegal Di Desa Cumpiga Kecamatan AwangponeI Kabupaten Bone

buserdirgantara7
170
×

Di Duga Keras Terjadi Penambangan illegal Di Desa Cumpiga Kecamatan AwangponeI Kabupaten Bone

Sebarkan artikel ini
img 20211227 wa0054

Dirgantara7.Com//Bone-
Tepatnya di Desa Cumpiga Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, ditemukan penambangan tanah yang di duga illegal yang dilakukan oleh salah seorang warga desa cumpiga kecamatan awangpone yang akrap disapa Upe’.

Dilokasi tambang tanah tersebut tampak jelas terpampang diatas gundukan tanah yang sudah dikeruk, satu unit excavator Pc 200 merek Komatsu.

Melihat luasan areal lahan yang ditambang terkesan sudah berbulan – bulan ditambang. Ditambah lagi dengan adanya kerukan tanah yang membumbung tinggi siap untuk di muat ke dump truck enam roda kecil untuk dijual ke konsumen sebagaimana tampak lalu-lalang di Kabupaten Bone setiap hari.

Adapun mengenai harga jual material jenis tanah yang sering digunakan untuk menimbun di lokasi penambangan yang diduga dikelola oleh UPE’, dijual dengan harga Rp.100.000 / truck dan selanjutnya supir menjualnya dengan harga rp.150.000 hingga Rp.180.000 tergantung jarak penjualannya sebagaimana dijelaskan oleh operator excavator dilokasi tambang milik Upe’.

Ketika awak media Buser Dirgantara7 mencoba menghubungi melalui telepon selulernya untuk di konfirmasi, Upe malah meminta nomer rekening awak media Buser Dirgantara7 untuk mengirimkan (uang) pembeli bensin, “kata Upe’ dari selulernya”.

Selain itu ditemukan pula lokasi penambangan tanah yang diduga illegal yang dikelola oleh H.Dg.Makkelo, juga di desa yang sama. Keterangan tersebut di ungkap oleh salah seorang warga desa berinisial “UE” yang enggan disebutkan jati dirinya.

Penemuan awak media terhadap lokasi tambang tersebut dalam keadaan aktifitas penambangan sudah berakhir pada hari itu, Minggu, (26 / 12 / 2021).

Hingga berita ini diterbitkan, awak media Buser Dirgantara7 belum menemui H.Dg.Makkelo untuk dikonfirmasi tentang penambangan tanah tersebut.

Untuk mencegah dugaan maraknya Penambangan yang dilakukan secara illegal, dihimbau kepada semua pihak terkait khususnya Polres Bone menyikapi berita ini.

TIM/BONE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *